Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi
(pelayan) mereka. (HR. Abu Na'im).
Tidak akan sukses suatu kaum yang
mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin. (HR. Bukhari).
Barangsiapa menghina penguasa Allah di
muka bumi maka Allah akan menghinanya. (HR. Tirmidzi).
Rasulullah Saw berkata kepada
Abdurrahman bin Samurah, "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau
menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan
menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu
akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi
suatu kaum maka dijadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang bijaksana
dan dijadikan ulama-ulama mereka menangani hukum dan peradilan. Juga Allah
jadikan harta-benda di tangan orang-orang yang dermawan. Namun, jika Allah
menghendaki keburukan bagi suatu kaum maka Dia menjadikan pemimpin-pemimpin
mereka orang-orang yang berakhlak rendah. DijadikanNya orang-orang dungu yang
menangani hukum dan peradilan, dan harta berada di tangan orang-orang kikir.
(HR. Ad-Dailami).
Kami tidak mengangkat orang yang berambisi berkedudukan. (HR. Muslim).
Ada tiga perkara yang tergolong musibah
yang membinasakan, yaitu (i) Seorang penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya,
dia tidak mensyukurimu, dan bila kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni;
(2) Tetangga, bila melihat kebaikanmu dia pendam (dirahasiakan / diam saja) tapi
bila melihat keburukanmu dia sebarluaskan; (3) Isteri bila berkumpul dia
mengganggumu (diantaranya dengan ucapan dan perbuatan yang menyakiti) dan bila
kamu pergi (tidak di tempat) dia akan mengkhianatimu. (HR. Ath-Thabrani).
Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang memberi peluang bagi mereka. (HR. Ahmad).
Akan datang sesudahku penguasa-penguasa
yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan
bijaksana, tetapi bila telah turun mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian.
Hati mereka lebih busuk dari bangkai. (HR. Ath-Thabrani).
Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani).
Keterangan:
Hal tersebut karena dia menyalah
gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim dan menipu (korupsi dll).
Aku mendengar Rasulullah Saw
memprihatinkan umatnya dalam enam perkara: (1) diangkatnya anak-anak sebagai
pemimpin (penguasa); (2) terlampau banyak petugas keamanan; (3) main suap dalam
urusan hukum; (4) pemutusan silaturahmi dan meremehkan pembunuhan; (5) generasi
baru yang menjadikan Al Qur'an sebagai nyanyian; (6) Mereka mendahulukan atau
mengutamakan seorang yang bukan paling mengerti fiqih dan bukan pula yang
paling besar berjasa tapi hanya orang yang berseni sastra lah. (HR. Ahmad).
Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat. (HR. Ahmad).
Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya. (HR. Ath-Thabrani).
Menyuap dalam urusan hukum adalah
kufur. (HR. Ath-Thabrani dan Ar-Rabii').
Barangsiapa tidak menyukai sesuatu dari
tindakan penguasa maka hendaklah bersabar. Sesungguhnya orang yang meninggalkan
(membelot) jamaah walaupun hanya sejengkal maka wafatnya tergolong jahiliyah.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Jangan bersilang sengketa. Sesungguhnya
orang-orang sebelum kamu bersilang sengketa (cekcok, bermusuh-musuhan) lalu
mereka binasa. (HR. Ahmad).
Ka'ab bin 'Iyadh Ra bertanya, "Ya
Rasulullah, apabila seorang mencintai kaumnya, apakah itu tergolong fanatisme?"
Nabi Saw menjawab, "Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang
mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman." (HR. Ahmad).
Kaum muslimin kompak bersatu menghadapi
yang lain. (HR. Asysyihaab).
Kekuatan Allah beserta jama'ah (seluruh
umat). Barangsiapa membelot maka dia membelot ke neraka. (HR. Tirmidzi..
Semua kamu adalah pemimpin dan
bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan
bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan
bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung
jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung
jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan
harta ayahnya. (HR. Bukhari dan Muslim).
Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim).
Akan terlepas (kelak) ikatan (kekuatan)
Islam, ikatan demi ikatan. Setiap kali terlepas satu ikatan maka orang-orang
akan berpegangan kepada yang lainnya. Yang pertama kali terlepas ialah hukum
dan yang terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad dan Al Hakim).
Hendaklah kamu mendengar, patuh dan
taat (kepada pemimpinmu), dalam masa kesenangan (kemudahan dan kelapangan),
dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan di saat mengalami hal-hal
yang tidak menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu. (HR.
Muslim dan An-Nasaa'i).
Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik).
Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah) (HR. Abu Dawud).
Sumber:
1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema
Insani Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar